Sabtu, 22 Oktober 2016

Makalah Demokrasi Pada Masa Orde Lama

Edit Posted by with No comments
BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Selama hampir setahun tahun sebagai bangsa merdeka kita dihadapkan pada panggung sejarah perpolitikan dan ketatanegaraan dengan dekorasi, setting, aktor, maupun cerita yang berbeda-beda. Setiap pentas sejarah cenderung bersifa tekslusif dan Steriotipe. Karena kekhasannya tersebut maka kepada setiap pentas sejarah yang terjadi dilekatkan suatu atribut demarkatif, seperti Orde Lama, Orde Baru Dan Kini Orde Reformasi.
Orde Baru lahir karena adanya Orde Lama ,dan Orde Baru sendiri haruslah diyakini sebagai sebuah panorama bagi kemunculan Orde Reformasi .Demikian juga setelah Orde Reformasi pastilah akan berkembang pentas sejarah perpolitikan dan ketatanegaraan lainnya dengan  setting  dan cerita yang mungkin pula tidak sama.
Dari perspektif ini maka dapat dikatakan bahwa Orde Lama telah memberikan landasan kebangsaan bagi perkembangan bangsa Indonesia. Sementara itu Orde Baru telah banya kmemberikan pertumbuhan wacana normative bagi pemantapan ideology nasional, terutama melalui konvergensi nilai-nilai sosial budaya (Madjid,1998) Orde Reformasi sendiri walaupun dapat dikatakan masih dalam proses pencarian bentuk, namun telah menancapakan satu tekad yang berguna bagi penumbuhan nilai demokrasi dan keadilan melalui upaya penegakan supremasi hokum dan HAM Nilai-nilai tersebut akan terus di Justifikasi dan diadaptasikan dengan dinamika yang terjadi.
B.    RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah yang hendak di uraikan dalam makalah inia dalah ;
·         Bagaimana kondisi politik Indonesia pad amas aOrde Lama ?
C.   TUJUAN PENULISAN
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk ;
·         Mengetahui kondisi politik Indonesia pada masa Orde Lama






BAB II
PEMBAHASAN
A.ORDE LAMA
Orde lama adalah sebutan bagi orde pemerintahan sebelum orde baru yang dianggap tidak melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen yang ditandai dengan diterapkannya Demokrasi Terpimpin di bawah kepemimpinan Soekarno. Presiden Soekarno sebagai tokoh sentral orde lama yaitu sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.
Sejak proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia masuk dalam suatu babak kehidupan baru sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat.
Beberapa peristiwa pada Orde Lama yang mengaburkan identitas nasional kita adalah; Pemberontakan PKI pada tahun 1948, Demokrasi Terpimpin, Pelaksanaan UUD Sementara 1950, Nasakom dan Pemberontakan PKI 1965.Pada masa orde lama banyak sekali terjadi perubahan-perubahan system pemerintahan dan gejolak-gejolak serta pemberontakan akibat dari system pemerintahan yang tidak stabil tersebut.

1. PELAKSANAAN SISTEM POLITIK PADA MASA ORDE LAMA
1. Tahun 1945 – 1950
Terjadi penyimpangan dari ketentuan UUD ’45 antara lain:
a)     Fungsi komite nasional Indonesia berubah menjadi pusat, dari sebelumnya pembantu presiden menjadi badan yang diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan GBHN yang merupakan wewenang MPR.
b)    Terjadinya perubahan sistem kabinet presidensial menjadi kabinet parlementer.
Pada tahun 1945-1950, terjadi perubahan sistem pemerintahan dari presidentil menjadi parlemen.Dimana dalam sistem pemerintahan presidentil, presien memiki fungsi ganda, yaitu sebagai badan eksekutif dan merangkap sekaligus sebagai badan legislatif.

2.Tahun 1950 – 1959
Sistem Pemerintahan yang dianut adalah parlementer kabinet dengan demokrasi liberal.  Ciri-ciri demokrasi liberal:
·         presiden dan wakil presiden tidak dapat diganggu gugat.
·         Menteri bertanggung jawab atas kebijakan pemerintahan.
·         Presiden berhak membubarkan DPR.
·         Perdana Menteri diangkat oleh Presiden.
Era 1950 - 1959 ialah era dimana presiden Soekarno memerintah menggunakan konstitusi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950, dimana periode ini berlangsung dari 17 Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959.
Dewan Konstituante diserahi tugas membuat undang-undang dasar yang baru sesuai amanat UUD 1950. Namun sampai tahun 1959 badan ini belum juga bisa membuat konstitusi baru. Akhirnya, Soekarno mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959, yang membubarkan Konstituante.
Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
1.      Pembentukan MPRS dan DPAS
2.      Kembali berlakunya UUD 1945 dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950
3.      Pembubaran Konstituante

Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959 . kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi indonesia ,antara lain :
1.      Devaluasi yang diumumkan pada 25 agustus 1959 menurunkan nilai uang kertas pecahan Rp.500 menjadi Rp.50, uang kertas pecahan Rp.1000 menjadi Rp.100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25000 dibekukan.
2.      Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada tahun 1962-1962 harga barang-barang naik hingga 400%
3.      Devaluasi yang dilakukan pada 13 desember 1965 menjadikan nilai uang Rp.1000 menjadi Rp.1.
Pada masa ini terjadi banyak pergantian kabinet diakibatkan situasi politik yang tidak stabil.Tercatat ada 7 kabinet pada masa ini.
-          1950-1951 - Kabinet Natsir
-          1951-1952 - Kabinet Sukiman-Suwirjo
-          1952-1953 - Kabinet Wilopo
-          1953-1955 - Kabinet Ali Sastroamidjojo I
-          1955-1956 - Kabinet Burhanuddin Harahap
-          1956-1957 - Kabinet Ali Sastroamidjojo II
-          1957-1959 - Kabinet Djuanda



3.Tahun 1959 – 1968 (Demokrasi Terpimpin)
Sejarah Indonesia (1959-1968) adalah masa di mana sistem "Demokrasi Terpimpin" sempat berjalan di Indonesia. Demokrasi terpimpin adalah sebuah sistem demokrasi dimana seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpin negara, yaitu Presiden Soekarno. Konsep sistem Demokrasi Terpimpin pertama kali diumumkan oleh Presiden Soekarno dalam pembukaan sidang konstituante pada tanggal 10 November 1956.
Berbagai penyimpangan dalam demokrasi terpimpin :
Ø    Pancasila diidentikkan dengan Nasakom
Ø    Produk hukum yang setingkat dengan undang-undang (UU) ditetapkan dalam bentuk penetapan presiden (penpres) daripada persetujuan
Ø    MPRS mengangkat Soekarno sebagai presiden seumur hidup
Ø    Presiden membubarkan DPR hasil pemilu 1955
Ø    Presiden menyatakan perang dengan Malasya
Ø    Presiden menyatakan Indonesia keluar dari PBB
Ø    Hak Budget tidak jalan
Penyimpangan lain dalam demokrasi terpimpin adalah campur tangan presiden dalam bidang Yudikatif seperti presiden diberi wewenang untuk melakukan intervensi di bidang yudikatif berdasarkan UUD No.19 tahun 1964 yang jelas bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan di bidang Legislatif berdasarkan Peraturan Presiden No.14 tahun 1960 dalam hal anggota DPR tidak mencapai mufakat mengenai suatu hal atau sesuatu rancangan Undang-Undang.
Selain itu terjadi penyimpangan di bidang perundang-undangan di mana berbagai tindakan pemerintah dilaksanakan melalui Penetapan Presiden (Panpres) yang memakai Dekrit 5 Juli 1959 sebagai sumber hukum. Didirikan pula badan-badan ekstra kontitusional seperti ‘front nasional’ yang ternyata dipakai oleh pihak komunis sebagai arena kegiatan, sesuai denga taktik komunisme internasional yang menggariskan pembentukan front nasional sebagai persiapan ke arah terbentuknya demokrasi rakyat.
Pada masa ini terjadi persaingan antara Angkatan Darat, Presiden, dan PKI. Persaingan ini mencapai klimaks dengan meletusnya perisiwa Gerakan 30 September 1965 yang dilakukan oleh PKI.








2. PERANAN PKI
Partai Komunis Indonesia (PKI) menyambut "Demokrasi Terpimpin" Soekarno dengan hangat dengan anggapan bahwa PKI mempunyai hak untuk menyelesaikan persekutuan konsepsi yang sedang marak di Indonesia kala itu, yaitu antara ideologi nasionalisme, agama (Islam) dan komunisme yang dinamakan NASAKOM.
Nasakom adalah singkatan Nasionalis, Agama dan Komunis, dan merupakan konsep dasar Pancasila pada masa pemerintahan orde lama. Konsep ini diperkenalkan oleh Presiden Soekarno yang menekankan adanya persatuan dari segala macam ideologi Nusantara untuk melawan penjajahan, dan sebagai pemersatu Bangsa untuk Revolusi rakyat dalam upaya memberantas kolonialisme Indonesia.
Ia melihat bahwa nasionalisme dan Islam merupakan paham-paham yang kurang tajam untuk menganalisis keadaan, karena itulah dibutuhkan faham komunisme untuk menyokong dua ideologi tersebut untuk membangun Indonesia.
Tetapi kedekatan dengan PKI malah menjadi bumerang tersendiri. Serta merta pihak PKI melakukan pemberontakan menuju Indonesia komunis. Sehingga bencana nasional berupa G30S PKI 1965 terjadi dan mengakhiri pemerintahan Sukarno. Pada 12 Maret 1966, PKI dibubarkan dan kekuasaan digantikan oleh Soeharto.













BAB III
PENUTUPAN

A.KESIMPULAN
Presiden Soekarno ditempatkan sebagai pemilik kekuasaan simbolik dan ceremonial, sementara kekuasaan pemerintah yang nyata dimiliki oleh Perdana Menteri, kabinet dan parlemen.
Namun pada akhirnya masa tersebut mengalami kehancuran setelah adanya perpecahan antar-elit dan antar-partai politik di satu sisi dan pada sisi yang lain adalah karena penentangan dari Soekarno dan Militer terhadap distribusi kekuasaan yang ada, terlebih Bung Karno sangat tidak menyukai jika dirinya hanya dijadikan Presiden simbolikpada tangan Bung Karno, dan secara signifikan diimbangi oleh peran dan kekuasaan PKI dan Angkatan Darat. Dan akhirnya menjadi blunder bagi Bung Karno sendiri dengan adanya peristiwa pemberontakan PKI tanggal 30 september 1965 dalam kepemerintahannya. Setelah itu terjadi penyerahan kekuasaan dari Orde Lama ke Orde Baru.

B.  SARAN
Perjalanan kehidupan birokrasi di Indonesia selalu dipengaruhi oleh kondisi sebelumnya. Budaya birokrasi yang telah ditanamkan sejak jaman kolonialisme berakar kuat hingga reformasi saat ini. Paradigma yang dibangun dalam birokrasi Indonesia lebih cenderung untuk kepentingan kekuasaan. Struktur, norma, nilai, dan regulasi birokrasi yang demikian diwarnai dengan orientasi pemenuhan kepentingan penguasa daripada pemenuhan hak sipil warga negara. Budaya birokrasi yang korup semakin menjadi sorotan publik saat ini. Banyaknya kasus KKN menjadi cermin buruknya mentalitas birokrasi secara institusional maupun individu.
Sejak orde lama hingga reformasi, birokrasi selalu menjadi alat politik yang efisien dalam melanggengkan kekuasaan. Bahkan masa orde baru, birokrasi sipil maupun militer secara terang-terangan mendukung pemerintah dalam mobilisai dukungan dan finansial. Hal serupa juga masih terjadi pada masa reformasi, namun hanya di beberapa daerah. Beberapa kasus dalam Pilkada yang sempat terekam oleh media menjadi salah satu bukti nyata masih adanya penggunaan birokrasi untuk suksesi.
Sebenarnya penguatan atau ”penaklukan” birokrasi bisa saja dilakukan dengan catatan bahwa penaklukan tersebut didasarkan atas itikad baik untuk merealisasikan program-program yang telah ditetapkan pemerintah. Namun sayangnya, penaklukan ini hanya dipahami para pelaku politik adalah untuk memenuhi ambisi dalam memupuk kekuasaan.
Mungkin dalam hal ini, kita sebagai penerus bangsa harus mampu dan terus bersaing dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik dari sebelumnya , harga diri bangsa Indonesia adalah mencintai dan menjaga aset Negara untuk dijadikan simpanan buat anak cucu kelak. Dalam proses pembangunan bangsa ini harus bisa menyatukan pendapat demi kesejahteraan masyarakat umumnya.


 *semoga bermanfaat^_^*


0 komentar:

Posting Komentar