BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Selama
hampir setahun tahun sebagai bangsa merdeka kita dihadapkan pada panggung sejarah
perpolitikan dan ketatanegaraan dengan dekorasi, setting, aktor, maupun cerita
yang berbeda-beda. Setiap pentas sejarah cenderung bersifa tekslusif dan Steriotipe.
Karena kekhasannya tersebut maka kepada setiap pentas sejarah yang terjadi dilekatkan
suatu atribut demarkatif, seperti Orde Lama, Orde Baru Dan Kini Orde Reformasi.
Orde
Baru lahir karena adanya Orde Lama ,dan Orde Baru sendiri haruslah diyakini sebagai
sebuah panorama bagi kemunculan Orde Reformasi .Demikian juga setelah Orde Reformasi
pastilah akan berkembang pentas sejarah perpolitikan dan ketatanegaraan lainnya
dengan setting dan cerita yang mungkin pula tidak sama.
Dari
perspektif ini maka dapat dikatakan bahwa Orde Lama telah memberikan landasan kebangsaan
bagi perkembangan bangsa Indonesia. Sementara itu Orde Baru telah banya kmemberikan
pertumbuhan wacana normative bagi pemantapan ideology nasional, terutama melalui
konvergensi nilai-nilai sosial budaya (Madjid,1998) Orde Reformasi sendiri walaupun
dapat dikatakan masih dalam proses pencarian bentuk, namun telah menancapakan satu
tekad yang berguna bagi penumbuhan nilai demokrasi dan keadilan melalui upaya penegakan
supremasi hokum dan HAM Nilai-nilai tersebut akan terus di Justifikasi dan diadaptasikan
dengan dinamika yang terjadi.
B. RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah
yang hendak di uraikan dalam makalah inia dalah ;
·
Bagaimana kondisi politik Indonesia pad amas
aOrde Lama ?
C. TUJUAN PENULISAN
Tujuan penulisan makalah
ini adalah untuk ;
·
Mengetahui kondisi politik Indonesia pada
masa Orde Lama
BAB II
PEMBAHASAN
A.ORDE LAMA
Orde
lama adalah
sebutan bagi orde pemerintahan sebelum orde baru yang dianggap tidak
melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen yang ditandai
dengan diterapkannya Demokrasi Terpimpin di bawah kepemimpinan Soekarno.
Presiden Soekarno sebagai tokoh sentral orde lama yaitu sebagai Kepala Negara
dan Kepala Pemerintahan.
Sejak
proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia masuk dalam suatu babak
kehidupan baru sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat.
Beberapa
peristiwa pada Orde Lama yang mengaburkan identitas nasional kita adalah; Pemberontakan PKI pada tahun 1948, Demokrasi Terpimpin,
Pelaksanaan UUD Sementara 1950, Nasakom dan Pemberontakan PKI 1965.Pada
masa orde lama banyak sekali terjadi perubahan-perubahan system pemerintahan
dan gejolak-gejolak serta pemberontakan akibat dari system pemerintahan yang
tidak stabil tersebut.
1. PELAKSANAAN SISTEM POLITIK PADA MASA ORDE LAMA
1. Tahun 1945 – 1950
Terjadi penyimpangan
dari ketentuan UUD ’45 antara lain:
a)
Fungsi komite nasional Indonesia berubah menjadi pusat, dari sebelumnya pembantu
presiden menjadi badan yang diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan
GBHN yang merupakan wewenang MPR.
b) Terjadinya
perubahan sistem kabinet presidensial menjadi kabinet parlementer.
Pada
tahun 1945-1950, terjadi perubahan sistem pemerintahan dari presidentil menjadi
parlemen.Dimana dalam sistem pemerintahan presidentil, presien memiki fungsi
ganda, yaitu sebagai badan eksekutif dan merangkap sekaligus sebagai badan
legislatif.
2.Tahun 1950 – 1959
Sistem
Pemerintahan yang dianut adalah parlementer kabinet dengan demokrasi
liberal. Ciri-ciri demokrasi liberal:
·
presiden dan wakil presiden tidak dapat
diganggu gugat.
·
Menteri bertanggung jawab atas kebijakan
pemerintahan.
·
Presiden berhak membubarkan DPR.
·
Perdana Menteri diangkat oleh Presiden.
Era
1950 - 1959 ialah era dimana presiden Soekarno memerintah menggunakan
konstitusi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950, dimana
periode ini berlangsung dari 17 Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959.
Dewan
Konstituante diserahi tugas membuat undang-undang dasar yang baru sesuai amanat
UUD 1950. Namun sampai tahun 1959 badan ini belum juga bisa membuat konstitusi
baru. Akhirnya, Soekarno mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959, yang membubarkan
Konstituante.
Isi Dekrit Presiden 5
Juli 1959 :
1.
Pembentukan MPRS dan DPAS
2.
Kembali berlakunya UUD 1945 dan tidak
berlakunya lagi UUDS 1950
3.
Pembubaran Konstituante
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959 . kebijakan-kebijakan
ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan
ekonomi indonesia ,antara lain :
1. Devaluasi yang diumumkan pada 25
agustus 1959 menurunkan nilai uang kertas pecahan Rp.500 menjadi Rp.50, uang
kertas pecahan Rp.1000 menjadi Rp.100, dan semua simpanan di bank yang melebihi
25000 dibekukan.
2. Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon)
untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam
pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia.
Bahkan pada tahun 1962-1962 harga barang-barang naik hingga 400%
3. Devaluasi yang dilakukan pada 13
desember 1965 menjadikan nilai uang Rp.1000 menjadi Rp.1.
Pada masa ini terjadi
banyak pergantian kabinet diakibatkan situasi politik yang tidak
stabil.Tercatat ada 7 kabinet pada masa ini.
-
1950-1951 - Kabinet Natsir
-
1951-1952 - Kabinet Sukiman-Suwirjo
-
1952-1953 - Kabinet Wilopo
-
1953-1955 - Kabinet Ali Sastroamidjojo I
-
1955-1956 - Kabinet Burhanuddin Harahap
-
1956-1957 - Kabinet Ali Sastroamidjojo
II
-
1957-1959 - Kabinet Djuanda
3.Tahun 1959 – 1968 (Demokrasi
Terpimpin)
Sejarah
Indonesia (1959-1968) adalah masa di mana sistem "Demokrasi
Terpimpin" sempat berjalan di Indonesia. Demokrasi terpimpin adalah sebuah
sistem demokrasi dimana seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada
pemimpin negara, yaitu Presiden Soekarno. Konsep sistem Demokrasi Terpimpin
pertama kali diumumkan oleh Presiden Soekarno dalam pembukaan sidang
konstituante pada tanggal 10 November 1956.
Berbagai penyimpangan
dalam demokrasi terpimpin :
Ø Pancasila
diidentikkan dengan Nasakom
Ø Produk
hukum yang setingkat dengan undang-undang (UU) ditetapkan dalam bentuk
penetapan presiden (penpres) daripada persetujuan
Ø MPRS
mengangkat Soekarno sebagai presiden seumur hidup
Ø Presiden
membubarkan DPR hasil pemilu 1955
Ø Presiden
menyatakan perang dengan Malasya
Ø Presiden
menyatakan Indonesia keluar dari PBB
Ø Hak
Budget tidak jalan
Penyimpangan
lain dalam demokrasi terpimpin adalah campur tangan presiden dalam bidang
Yudikatif seperti presiden diberi wewenang untuk melakukan intervensi di bidang
yudikatif berdasarkan UUD No.19 tahun 1964 yang jelas bertentangan dengan
Undang-Undang Dasar 1945 dan di bidang Legislatif berdasarkan Peraturan
Presiden No.14 tahun 1960 dalam hal anggota DPR tidak mencapai mufakat mengenai
suatu hal atau sesuatu rancangan Undang-Undang.
Selain
itu terjadi penyimpangan di bidang perundang-undangan di mana berbagai tindakan
pemerintah dilaksanakan melalui Penetapan Presiden (Panpres) yang memakai
Dekrit 5 Juli 1959 sebagai sumber hukum. Didirikan pula badan-badan ekstra
kontitusional seperti ‘front nasional’ yang ternyata dipakai oleh pihak komunis
sebagai arena kegiatan, sesuai denga taktik komunisme internasional yang
menggariskan pembentukan front nasional sebagai persiapan ke arah terbentuknya
demokrasi rakyat.
Pada
masa ini terjadi persaingan antara Angkatan Darat, Presiden, dan PKI.
Persaingan ini mencapai klimaks dengan meletusnya perisiwa Gerakan 30 September
1965 yang dilakukan oleh PKI.
2. PERANAN PKI
Partai
Komunis Indonesia (PKI) menyambut "Demokrasi Terpimpin" Soekarno
dengan hangat dengan anggapan bahwa PKI mempunyai hak untuk menyelesaikan
persekutuan konsepsi yang sedang marak di Indonesia kala itu, yaitu antara
ideologi nasionalisme, agama (Islam) dan komunisme yang dinamakan NASAKOM.
Nasakom
adalah singkatan Nasionalis, Agama dan Komunis, dan merupakan konsep dasar
Pancasila pada masa pemerintahan orde lama. Konsep ini diperkenalkan oleh
Presiden Soekarno yang menekankan adanya persatuan dari segala macam ideologi
Nusantara untuk melawan penjajahan, dan sebagai pemersatu Bangsa untuk Revolusi
rakyat dalam upaya memberantas kolonialisme Indonesia.
Ia
melihat bahwa nasionalisme dan Islam merupakan paham-paham yang kurang tajam
untuk menganalisis keadaan, karena itulah dibutuhkan faham komunisme untuk
menyokong dua ideologi tersebut untuk membangun Indonesia.
Tetapi
kedekatan dengan PKI malah menjadi bumerang tersendiri. Serta merta pihak PKI
melakukan pemberontakan menuju Indonesia komunis. Sehingga bencana nasional
berupa G30S PKI 1965 terjadi dan mengakhiri pemerintahan Sukarno. Pada 12 Maret
1966, PKI dibubarkan dan kekuasaan digantikan oleh Soeharto.
BAB III
PENUTUPAN
A.KESIMPULAN
Presiden
Soekarno ditempatkan sebagai pemilik kekuasaan simbolik dan ceremonial,
sementara kekuasaan pemerintah yang nyata dimiliki oleh Perdana Menteri,
kabinet dan parlemen.
Namun
pada akhirnya masa tersebut mengalami kehancuran setelah adanya perpecahan
antar-elit dan antar-partai politik di satu sisi dan pada sisi yang lain adalah
karena penentangan dari Soekarno dan Militer terhadap distribusi kekuasaan yang
ada, terlebih Bung Karno sangat tidak menyukai jika dirinya hanya dijadikan
Presiden simbolikpada tangan Bung Karno, dan secara signifikan diimbangi oleh
peran dan kekuasaan PKI dan Angkatan Darat. Dan akhirnya menjadi blunder bagi
Bung Karno sendiri dengan adanya peristiwa pemberontakan PKI tanggal 30
september 1965 dalam kepemerintahannya. Setelah itu terjadi penyerahan
kekuasaan dari Orde Lama ke Orde Baru.
B. SARAN
Perjalanan
kehidupan birokrasi di Indonesia selalu dipengaruhi oleh kondisi sebelumnya.
Budaya birokrasi yang telah ditanamkan sejak jaman kolonialisme berakar kuat
hingga reformasi saat ini. Paradigma yang dibangun dalam birokrasi Indonesia
lebih cenderung untuk kepentingan kekuasaan. Struktur, norma, nilai, dan
regulasi birokrasi yang demikian diwarnai dengan orientasi pemenuhan
kepentingan penguasa daripada pemenuhan hak sipil warga negara. Budaya
birokrasi yang korup semakin menjadi sorotan publik saat ini. Banyaknya kasus
KKN menjadi cermin buruknya mentalitas birokrasi secara institusional maupun
individu.
Sejak
orde lama hingga reformasi, birokrasi selalu menjadi alat politik yang efisien
dalam melanggengkan kekuasaan. Bahkan masa orde baru, birokrasi sipil maupun
militer secara terang-terangan mendukung pemerintah dalam mobilisai dukungan
dan finansial. Hal serupa juga masih terjadi pada masa reformasi, namun hanya
di beberapa daerah. Beberapa kasus dalam Pilkada yang sempat terekam oleh media
menjadi salah satu bukti nyata masih adanya penggunaan birokrasi untuk suksesi.
Sebenarnya penguatan atau ”penaklukan” birokrasi bisa saja dilakukan dengan catatan bahwa penaklukan tersebut didasarkan atas itikad baik untuk merealisasikan program-program yang telah ditetapkan pemerintah. Namun sayangnya, penaklukan ini hanya dipahami para pelaku politik adalah untuk memenuhi ambisi dalam memupuk kekuasaan.
Sebenarnya penguatan atau ”penaklukan” birokrasi bisa saja dilakukan dengan catatan bahwa penaklukan tersebut didasarkan atas itikad baik untuk merealisasikan program-program yang telah ditetapkan pemerintah. Namun sayangnya, penaklukan ini hanya dipahami para pelaku politik adalah untuk memenuhi ambisi dalam memupuk kekuasaan.
Mungkin
dalam hal ini, kita sebagai penerus bangsa harus mampu dan terus bersaing dalam
mewujudkan Indonesia yang lebih baik dari sebelumnya , harga diri bangsa
Indonesia adalah mencintai dan menjaga aset Negara untuk dijadikan simpanan
buat anak cucu kelak. Dalam proses pembangunan bangsa ini harus bisa menyatukan
pendapat demi kesejahteraan masyarakat umumnya.
*semoga bermanfaat^_^*
0 komentar:
Posting Komentar